Usai Dibui 10 Bulan, Gus Nur Akhirnya Bebas

20DETIK

   |   
42,452 Views | Selasa, 24 Agu 2021 17:11 WIB

Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur dibebaskan dari rutan Bareskrim Polri hari ini, Selasa (24/8). Ia sebelumnya dijerat hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus ujaran kebencian kepada Refly Harun.

Aulia Risyda - 20DETIK