YouTuber Muhammad Kace Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!

20DETIK

   |   
22,979 Views | Rabu, 25 Agu 2021 15:33 WIB

Tersangka Muhammad Kece yang melakukan penistaan agama di kanal YouTube-nya dikenakan pasal berlapis. Ia dijerat UU ITE dan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Aulia Risyda - 20DETIK