Minta Pengutang Kooperatif, Mahfud Ancam Bawa Kasus BLBI ke Ranah Pidana

20DETIK

   |   
121,186 Views | Rabu, 25 Agu 2021 16:39 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md berbicara kemungkinan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi ranah pidana. Langkah itu bisa saja diambil apabila obligator dan debitur BLBI tidak kunjung melunasi utangnya.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK