Pemda DIY Tak Larang Adanya Mural Grafiti, Asalkan...

20DETIK

   |   
3,341 Views | Rabu, 25 Agu 2021 21:47 WIB

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengizinkan adanya mural grafiti di wilayahnya, selama tidak melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Selain itu, mereka juga mengatakan tidak alergi kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Agus Septiawan - 20DETIK