Mulai Hari Ini! Ganjil Genap Hanya Berlaku di 3 Ruas Jalan Ini

20DETIK

   |   
12,191 Views | Kamis, 26 Agu 2021 08:30 WIB

Mulai hari ini pemberlakukan ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan di Jakarta. Ketiganya yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

20Detik - 20DETIK