Mulai hari ini pemberlakukan ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan di Jakarta. Ketiganya yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
Mulai hari ini pemberlakukan ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan di Jakarta. Ketiganya yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.