Kasus Proyek BCSS, 2 Eks Pegawai Bakamla Divonis 2 Tahun Bui

20DETIK

   |   
671 Views | Kamis, 26 Agu 2021 16:43 WIB

Mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Leni Marlena dan anggotanya Juli Amar Ma'ruf divonis dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ferdian Zikran - 20DETIK