Polri Tak Terapkan Restorative Justice atas Kasus Muhammad Kece!

20DETIK

   |   
32,783 Views | Kamis, 26 Agu 2021 17:10 WIB

Polri menegaskan tidak akan menerapkan restorative justice pada kasus penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Alasannya, tindakan Muhammad Kece dinilai berpotensi memecah belah bangsa.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK