Jaksa Gadungan Semarang Bawa Rp305 Juta, Klaim Urus Kasus KPK

20DETIK

   |   
2,235 Views | Kamis, 26 Agu 2021 17:20 WIB

Kasus penangkapan jaksa gadungan Rully Nuryawan di sebuah hotel di Semarang pada Selasa (24/8) kemarin berbuntut panjang. Tim khusus Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) mendapati uang senilai Rp 305 juta di mobil yang dibawa tersangka.

Damar Sinuko - 20DETIK