Komisi VIII DPR RI memutuskan menampung usulan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait penambahan pagu anggaran untuk program Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non-Tunai/BPNT) dan program Atensi Anak Yatim sebesar Rp 25 triliun. Dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan bahwa mereka memahami penambahan pagu anggaran untuk dua program tersebut.