Polisi membekuk 3 pembegal sopir taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku mengaku diperintah seseorang dan dibayar Rp 40 juta.
Polisi membekuk 3 pembegal sopir taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku mengaku diperintah seseorang dan dibayar Rp 40 juta.