Status DKI Jakarta turun level menjadi PPKM level 3 sejak 17 hingga 30 Agustus mendatang. Meski turun level, penerapan ganjil genap dan pelarangan sepeda melintas masih diterapkan. Kebijakan itu membuat ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin menjadi landai.