Eks-Pimpinan KPK Saut Bicara Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

20DETIK

   |   
1,031 Views | Minggu, 29 Agu 2021 20:40 WIB

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang menunggu putusan Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Saut menyinggung terkait Pasal 36 UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 yang menjelaskan pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak berperkara dengan ancaman pidana 5 tahun.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK