Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik berat terkait kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Lili Pintauli juga disanksi potong gaji 40%.
Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik berat terkait kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Lili Pintauli juga disanksi potong gaji 40%.