Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik terkait kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyebut perbuatan Lili menjadi awal dari suatu perbuatan koruptif.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik terkait kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyebut perbuatan Lili menjadi awal dari suatu perbuatan koruptif.