Dua orang warga Jambi berinisial RH (48) dan AP (28) ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar narkoba. Kedua pengedar itu bahkan menjalani transaksi jual-beli sabu dengan menggunakan kendaraan motor dinas polisi palsu untuk melancarkan aksinya.
Dua orang warga Jambi berinisial RH (48) dan AP (28) ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar narkoba. Kedua pengedar itu bahkan menjalani transaksi jual-beli sabu dengan menggunakan kendaraan motor dinas polisi palsu untuk melancarkan aksinya.