Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan Suaminya, Hasan Aminuddin (HA) terkait kasus suap jabatan kepala desa di wilayahnya. Tak hanya PTS dan HA, KPK juga ikut mengamankan 8 orang lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan Suaminya, Hasan Aminuddin (HA) terkait kasus suap jabatan kepala desa di wilayahnya. Tak hanya PTS dan HA, KPK juga ikut mengamankan 8 orang lainnya.