Polisi mulai memberlakukan sanksi terkait aturan ganjil genap di Jakarta. Sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat Rabu (1/9) pagi kena tilang.
Sebagian dari mereka yang berpelat genap dialihkan, namun kendaraan yang tetap bandel hendak menuju ke arah Thamrin-Sudirman disanksi Ganjil genap (Gage).