Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sanksi bagi pelanggar ganjil genap telah berlaku. Penindakan akan dilakukan secara manual maupun elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan sanksi bagi pelanggar ganjil genap telah berlaku. Penindakan akan dilakukan secara manual maupun elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).