Mantan anak buah Juliari Batubara sekaligus mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bansos Corona pada Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Ia terbukti bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan PPK bansos Matheus Joko Santoso menerima uang suap Rp 32,4 miliar.