TNI AD resmi hapus kebijakan tes keperawanan pada calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) hingga calon istri prajurit. Keputusan ini tertuang pada dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 yang diterbitkan 14 Juni lalu.