Sumianto (51) warga Pundong III, Tirtoadi, Mlati, Sleman tak menyangka rumah dan tanah warisannya bakal digusur untuk proyek Tol Yogya-Bawen. Lahan seluas 500 meter persegi miliknya itu akhirnya direlakan dan dapat ganti rugi Rp 2,4 miliar.
Sumianto (51) warga Pundong III, Tirtoadi, Mlati, Sleman tak menyangka rumah dan tanah warisannya bakal digusur untuk proyek Tol Yogya-Bawen. Lahan seluas 500 meter persegi miliknya itu akhirnya direlakan dan dapat ganti rugi Rp 2,4 miliar.