Tukang Ojek Diciduk Polisi Terkait Penyelundupan Benur Rp 2,5 M

20DETIK

   |   
3,141 Views | Jumat, 03 Sep 2021 19:54 WIB

Polair Polda Banten menangkap pria berinisial BY (49), warga Bayah, Kabupaten Lebak, Kamis (2/9/2021). BY diketahui sebagai kurir, bertugas mengantarkan bibit lobster itu dari Binuangeun ke Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. Total benur yang diamankan senilai Rp 2,5 miliar. Penyuplai atau otak aksi ini kini diburu polisi.

M Iqbal - 20DETIK