2 Kapal Nelayan di Aceh Ditangkap Karena Gunakan Alat Terlarang

20DETIK

   |   
1,821 Views | Minggu, 05 Sep 2021 21:51 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal tangkap di perairan Aceh. Kedua kapal nelayan tersebut diketahui menggunakan jaring trawl yang dilarang pemerintah.

Isfari Hikmat - 20DETIK