Korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), berinisial MS, telah selesai menjalani tes psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, mengatakan korban diberikan pertanyaan-pertanyaan terkait masalah pribadi.