Pemerintah mengumumkan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2, 3, 4 di Jawa-Bali dari 7 hingga 13 September 2021. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada penyesuaian aktivitas makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi satu jam dengan kapasitas 50%.