Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat menetapkan 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut penetapan tanggal 7 September dilatarbelakangi dari peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 17 tahun lalu.