Pengacara Korban Perundungan di KPI Serahkan Berkas ke Komnas HAM

20DETIK

   |   
1,552 Views | Selasa, 07 Sep 2021 16:53 WIB

Pengacara korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rony E Hutahaean mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan dokumen dan kronologi terkait perundungan yang dialami oleh kliennya. Rony menyebut MS belum bersedia hadir ke Komnas HAM karena kondisi kesehatan terganggu secara psikis.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK