Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan KBRI di Damaskus memfasilitasi kepulangan mereka dari Suriah untuk kembali ke Tanah Air.
Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan KBRI di Damaskus memfasilitasi kepulangan mereka dari Suriah untuk kembali ke Tanah Air.