Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyerahkan jenazah pertama yang teridentifikasi dari insiden kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Keluarga mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp 36 juta.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyerahkan jenazah pertama yang teridentifikasi dari insiden kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Keluarga mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp 36 juta.