Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan wacana amandemen UU 1945 yang bergulir di parlemen tidak menyentuh pada rencana perpanjangan masa jabatan Presiden. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan amandemen tak akan melebar selain soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Bamsoet pun menjelaskan dasar-dasar pikiran mengenai pentingnya haluan negara.