Polres Ciamis mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan aktivitas jual beli benih lobster di Pangandaran. Dua pelaku berinisial HD (53) warga Pangandaran, sedangkan ES (47) warga Kabupaten Tasikmalaya dan berprofesi sebagai nelayan.
Polres Ciamis mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan aktivitas jual beli benih lobster di Pangandaran. Dua pelaku berinisial HD (53) warga Pangandaran, sedangkan ES (47) warga Kabupaten Tasikmalaya dan berprofesi sebagai nelayan.