Ada Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kata Ditjen Pas

20DETIK

   |   
3,544 Views | Sabtu, 11 Sep 2021 16:47 WIB

Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang ke tahap penyidikan dan menyebut ada tindak pidana. Menanggapi hal itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menunggu proses penyidikan yang sedang dilakukan.

Ferdian Zikran - 20DETIK