Ditjen Pemasyarakatan (Pas) menanggapi pernyataan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengungkap Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar belum diasuransikan. Ditjen Pas mengakui hal itu dan menyebut insiden itu menjadi masukan bagi rutan lain di Indonesia.