Beroperasi saat PPKM, Bar di Jakarta Selatan Kini Disegel

20DETIK

   |   
11,429 Views | Minggu, 12 Sep 2021 16:30 WIB

Satpol PP DKI Jakarta berpatroli di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dan mendapati ada bar yang beroperasi pada Sabtu (11/9) malam. Padahal menurut aturan PPKM level 3 tempat usaha seperti bar belum diperbolehkan beroperasi. Sanksi penutupan sementara pun diberikan.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK