Penyebar berita hoax babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim, tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang akan kembali digelar pada Senin (20/9) depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Penyebar berita hoax babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim, tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sidang akan kembali digelar pada Senin (20/9) depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.