Pemerintah Belanda menghapus kewajiban menjaga jarak 1,5 meter dalam protokol kesehatan Covid-19 di negaranya. Akan tetapi, memakai master tetap menjadi kewajiban saat berada di tempat umum.
Pemerintah Belanda menghapus kewajiban menjaga jarak 1,5 meter dalam protokol kesehatan Covid-19 di negaranya. Akan tetapi, memakai master tetap menjadi kewajiban saat berada di tempat umum.