Per 12 September 2021, pemerintah menjelaskan tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM Level 4. Namun, penerapan PPKM Level 4 masih akan dilakukan untuk beberapa kabupaten dan kota.
Per 12 September 2021, pemerintah menjelaskan tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM Level 4. Namun, penerapan PPKM Level 4 masih akan dilakukan untuk beberapa kabupaten dan kota.