KPK menetapkan Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), Maliki, sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022. Sebelumnya, Maliki bersama 7 orang lainnya diamankan dalam OTT KPK pada 15 September 2021.