Divonis Bersalah soal Polusi Udara, Anies: Pemprov Ambil Tanggung Jawab

20DETIK

   |   
12,551 Views | Sabtu, 18 Sep 2021 09:17 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan Koalisi Ibu Kota tentang pencemaran polusi udara pada Kamis(16/9) siang. Salah satu pihak tergugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies pun siap menjalankan putusan itu dan tak akan ajukan banding.

Rahmatia Miralena - 20DETIK