Komnas HAM mempertanyakan alasan KPK memilih tanggal 1 Juni 2021 sebagai tanggal pelantikan pegawai lulus TWK dan 30 September sebagai momen pemecatan pegawai yang tak lulus TWK. Apakah sengaja ingin menghadirkan stigma buruk?
Komnas HAM mempertanyakan alasan KPK memilih tanggal 1 Juni 2021 sebagai tanggal pelantikan pegawai lulus TWK dan 30 September sebagai momen pemecatan pegawai yang tak lulus TWK. Apakah sengaja ingin menghadirkan stigma buruk?