Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi besok, Selasa (21/9). Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi besok, Selasa (21/9). Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.