Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 petugas lapas sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam peristiwa kebakaran maut yang mengakibatkan 49 orang tewas.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 3 petugas lapas sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam peristiwa kebakaran maut yang mengakibatkan 49 orang tewas.