Pemerintah Bolehkan Anak Ngemal, Komisi X: Mereka Lebih Rindu Sekolah!

20DETIK

   |   
3,087 Views | Selasa, 21 Sep 2021 16:46 WIB

Pemerintah melakukan penyesuaian terkait aturan selama PPKM level 3 Jawa-Bali dengan memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal. Terkait kebijakan ini, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan anak-anak lebih rindu ke sekolah.

Ashri Fathan - 20DETIK