Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Fatia Maulidiyanti dari KontraS terkait kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menilai laporan Luhut tersebut sebagai sebuah ciri negara otoriter.