Kivlan Zen divonis hukuman penjara selama 4 bulan 15 hari karena dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api dan peluru tajam ilegal. Merasa pleidoinya tidak dipertimbangkan hakim, Kivlan pun akan mengajukan banding.
Kivlan Zen divonis hukuman penjara selama 4 bulan 15 hari karena dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api dan peluru tajam ilegal. Merasa pleidoinya tidak dipertimbangkan hakim, Kivlan pun akan mengajukan banding.