KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga melakukan suap ke eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju Rp 3,1 miliar dari rencana awal Rp 4 miliar untuk menangani perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga melakukan suap ke eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju Rp 3,1 miliar dari rencana awal Rp 4 miliar untuk menangani perkara di Kabupaten Lampung Tengah.