Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka oleh KPK terkait pemberian suap perkara dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. Kini, wakil rakyat itu telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Partai Golkar.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka oleh KPK terkait pemberian suap perkara dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. Kini, wakil rakyat itu telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Partai Golkar.