Kasus pembunuhan berantai terhadap dua wanita muda di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru. Pelaku, Nurma Andika Fauzy alias Dika (21) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Wates.
Kasus pembunuhan berantai terhadap dua wanita muda di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru. Pelaku, Nurma Andika Fauzy alias Dika (21) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Wates.