Yahya Waloni Cabut Gugatan Praperadilan Terkait Penodaan Agama

20DETIK

   |   
28,134 Views | Senin, 27 Sep 2021 15:19 WIB

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Anry Widyo Laksono mengabulkan permohonan pencabutan gugatan praperadilan tersangka dugaan kasus penodaan agama Yahya Waloni terkait proses penangkapannya. Hakim langsung mempersilahkan pengacara Yahya Waloni untuk meninggalkan ruang sidang.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK