Polrestabes Makassar kembali menangkap seorang pelaku yang bertugas sebagai admin dalam kasus penipuan arisan online dan investasi bodong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dengan ditangkapnya tersangka baru yang merupakan seorang mahasiswi ini, total pelaku dalam kasus ini kini menjadi empat orang.